Mamuju (Humas Kanwil) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Subbag Kepegawaian dan Hukum membagikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode April 2023 (Rabu, 29/03/2023).
SK Kenaikan Pangkat diberikan langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulbar H. Syafrudin Baderung kepada 43 orang yang dilaksanakan di aula.
Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
H. Syafrudin Baderung mengatakan dalam arahannya, setiap pegawai yang mendapatkan kenaikan pangkat bahwa dalam agama Islam, Allah Swt akan meninggikan derajat hambanya bagi orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang baik.
“Anggaplah dari ijazah SMP, sudah ambil paket C, sudah S1, S2 sampai S3, usahakan perilaku dan kinerja kita berubah ke arah yang lebih baik. Begitu pula dengan pangkat, II/b harus berubah menjadi lebih baik,” ungkapnya.
“Kenaikan pangkat usahakan mengangkat derajat kita, tidak usah sesempurna mungkin karena kita tidak bisa mencapai titik kesempurnaan,” tambahnya.
Kakanwil berharap pegawai yang menerima SK Kenaikan Pangkat ini lebih maju dalam melakukan setiap pekerjaan dan harus menempatkan sesuatu dalam kebaikan.