Mamuju, Humas Kanwil – Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat evaluasi program bimbingan perkawinan calon pengantin, Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Kakanwil Adnan. Selasa (24/09/2025)
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya komitmen bersama agar pelaksanaan bimbingan perkawinan tidak hanya dijadikan sebagai formalitas.
Menurutnya, kegiatan ini sangat vital karena menyangkut bekal ilmu dan pemahaman calon pengantin dalam membangun rumah tangga.
“Di lapangan masih ada KUA yang menjadikan bimbingan ini sekadar formalitas. Padahal, calon pengantin yang akan memasuki perkawinan sangat membutuhkan pengetahuan, baik tentang tanggung jawab maupun pemahaman agama,” ungkap Adnan.
Ia berharap seluruh jajaran, khususnya di KUA, dapat mengelola bimbingan perkawinan dengan serius, berkesinambungan, serta menjadikannya bagian penting dari program Kementerian Agama.
“Evaluasi ini jangan hanya menjadi kumpul biasa, tetapi harus menghasilkan masukan, perbaikan, dan nilai tambah yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenag Sulbar menegaskan kembali komitmen untuk menghadirkan bimbingan perkawinan yang berkualitas, sehingga calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.