Koruptif adalah salah satu sifat yang mencerminkan rusaknya moral seseorang, karena orang yang korupsi maka dia tidak jujur, tidak bertanggung jawab, tidak adil, tidak disiplin, dan tidak berintegritas.
Disini letak pentingnya peran seorang istri Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengawas bagi suaminya yaitu pengendali dan pemberi peringatan kepada suaminya agar tetap on the track, salah satunya dengan bersifat hidup sederhana, tidak banyak tuntutan, peduli, mandiri, dan kerja keras.
Untuk itulah perlunanya penanaman nilai antikorupsi untuk dibudayakan dalam keluarga sehingga menjadi pembiasaan sejak dini bagi anak-anak dimana harapannya hal ini akan terus tertatam sampai kelak dewasa, sehingga mereka dalam menjalankan perannya/profesinya akan tetap menjunjung tinggi komitmen/integritas guna kemajuan bangsa dan negara.
Guna mengefektifkan sosialisasi, pengurus DWP Kanwil Kemenag Sulbar mengemasnya dalam bentuk yang menarik dan menggembirakan, salah satunya melalui permainan, Jumat (24/03/2023).
Dalam kesempatan ini, anggota DWP diajak mengenal berbagai tindakan korupsi dan peran serta masyarakat dalam pemberantasannya, melalaui game layaknya bermain monopoli, dengan buku panduan.
Ada selembar kertas besar yang berisi kelompok tindakan korupsi yang tertulis didalam kotak-kotak seperti permainan monopoli. Kemudian ada tumpukan kartu putih dan merah di tengah-tengah kertas. Cara bermainnya, ada seorang peserta ditunjuk sebagai moderator, yaitu yang memegang kunci jawaban dari setiap pertanyaan yang tertera dalam kartu.
Masing-masing peserta diberikan kesempatan mengambil 1 buah kartu, kemudian membaca keterangan yang tertera di dalamnya, kemudian peserta tersebut diminta untuk meletakkan kartu yang dibacanya tadi ke dalam kotak yang ada pada lembaran kertas besar.
Jika jawabannya benar yaitu sesuai dengan kunci jawaban yang dipegang oleh moderator, maka dilanjutkan peserta berikutnya, tetapi jika salah, maka dia memiliki tugas untuk melakukan hukuman yang disepakati oleh peserta permainan.
Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulbar Hj. Armida Hanum Siregar yang juga turut dalam permainan itu mengatakan bahwa dengan permainan tersebut, peserta menjadi lebih memahami jenis perilaku-perilaku korupsi serta perbedaan antara gratifikasi, suap dan pemerasan.
“Kita semua jadi lebih paham bagaimana perilaku korupsi, disamping itu kita juga memahami bahwa gratifikasi itu adalah sebuah pemberian atau hadiah dimana indikatornya adalah pemberi bersifat aktif, sedangkan penerima bersifat pasif. Sedangkan suap adalah aktivitas aksi dan reaksi oleh pemberi dan penerima. Berbeda dengan pemerasan, yang aktif adalah penerima,” urai Hj. Armida.
Permainan menjadi semakin menarik saat peserta yang salah menjawab harus menjalani hukuman, diantaranya menyanyi lagu kebangsaan dan membuat yel-yel anti korupsi.