Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Suharli, mengingatkan kepada seluruh ASN Kanwil Kemenag Sulbar untuk selalu memperhatikan Laporan Kinerja Harian (LKH). Hal ini diungkapkan saat memimpin apel, Senin (23/05).
Beliau mengungkapkan bahwa LKH menjadi bukti fisik seorang ASN telah melaksanakan tugas/bekerja dengan baik, terkait tugas dan fungsi para pegawai yang bersangkutan, didalam LKH itu dilampirkan pula dokumentasi atau laporan sebagai bukti pelaksanaan tugas.
Mewakili Kakanwil sebagai pembina apel H. Suharli juga mengajak ASN untuk proaktif menangkal informasi-informasi dan berita hoax yang beredar di tengah masyarakat, menurutnya ASN Kemenag tidak boleh diam, harus bicara dan bertindak tegas menangkal isu hoax.
H. Suharli menegaskan setiap ASN wajib untuk meneliti sumber informasi berita sebelum di share.
"Harus tahu betul sumber beritanya, hingga manfaat dari setiap berita atau informasi baru kemudian di share, informasi berupa berita, foto, dokumen video harus diteliti kebenarannya", jelasnya.
"Kebenaran yang dimaksud tidak mengandung unsur hoax atau bohong, tidak mengandung ujaran kebencian dan unsur sara. Informasi atau berita meskipun benar, namun dapat mengganggu ketertiban masyarakat atau publik sebaiknya tidak di share dan berhenti di kita", urainya lebih lanjut.
"Oleh karena itu, sebagai ASN kita harus lebih teliti dan selektif mengolah sebuah informasi selain itu ASN Kemenag juga harus bijak memanfaatkan informasi untuk membantu mewujudkan tugas dan fungsi lebih baik demi memajukan institusi kita ini", tandasnya menutup amanah.