Mamuju (Humas Kanwil) - Keberadaan Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Sulawesi Barat menjadi mitra pemerintah dalam upaya mempersatukan negara dan bangsa melalui dakwah islamiyah. Maka dari itu, dakwah yang disampaikan tidak terlepas dari bingkai dan nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karena posisi kemitraan yang strategis tersebut, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin hadir langsung dan mengukuhkan Pengurus Wilayah Majelis DAI Kebangsaan Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Aula Asrama Haji Mamuju. (Jumat, 22/09/2023)
Dalam arahannya ia menerangkan bahwa dalam mengurus agama, harus ada kolaborasi produktif antara seluruh elemen bangsa. Urusan keagamaan sangat kompleks jika diurus sendiri, maka dari itu dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas.
Ia melanjutkan, tantangan beragama di era digital sekarang ini khususnya dalam konteks berbangsa dan bernegara tidak simpel atau sesederhana yang dibayangkan. "Tantangan beragama di era globalisasi yang dibarengi oleh kemajuan teknologi informasi ini memang cukup kompleks untuk bisa beradaptasi," lanjutnya.
Kamaruddin Amin menerangkan sebagai dai atau sebagai penceramah harus bertransformasi dan adaptif terhadap realita sosial keagamaan, adaptif terhadap perubahan yang begitu cepat dan bisa memberikan layanan keagamaan pada umat.
Oleh karena itu, ia berharap sebagai dai tidak bisa menyampaikan agama hanya dalam perspektif akidah, syariah, eskatologis, dan metafisi. "Itu semua memang harus kita perkenalkan dan sampaikan, tetapi itu tidak cukup karena agama itu harus engage (melibatkan), harus berada dipusaran peradaban, berkontribusi mengambil porsi dalam proses kita berbangsa dan bernegara," harapnya.