Mamuju (humas kanwil) Budaya kerja merupakan suatu kekuatan atau energi yang melekat dalam setiap individu dalam berinteraksi dengan individu lainnya dalam lingkungan kerja.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi ASN, Kementerian Agama RI mengeluarkan '5 Nilai Budaya Kerja' yang terdiri dari 5 kata yakni Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan keteladanan. Hal tersebut sebagai rujukan dalam melakukan aktivitas pegawai lingkungan Kemenag RI.
5 Nilai Budaya Kerja ini diharapkan mampu merubah pola kerja ASN yang bernaung di Kemenag dan tidak menjadikan hal ini hanya sebagai sebuah simbol saja.
Hal tersebut ditekankan Pembimbing Masyarakat Buddha, TS Haryanto saat bertugas sebagai pembina apel di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar (21/02/23).
Dari kelima kata yqng termaktub dalam 5 Nilai Budaya Kerja, TS Harnyanto menitikberatkan 'Keteladanan' sebagai fokus pembahasan.
Menurutnya Setiap Pegawai yang bernaung di Kanwil Kemenag Sulbar harus memiliki sikap Keteladanan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, ASN kemenag dituntut memiliki rasa malu sebagai bagian dari tanggung jawab yang diembannya sebagai abdi negara.
Menurutnya, ada beberapa rasa malu yang harus tertanam dalam jiwa setiap ASN yakni
1. Malu ketika berbuat salah.
2. Malu tidak bekerja
3. Malu pulang lebih awal
4. Malu sering meminta izin
5. Malu kerja tanpa program
6. Malu tidak berpakain dinas rapi.
Selain itu, TS Haryanto juga menekankan
pentingnya perasaan takut bagi setiap pegawai saat akan melakukan sebuah kesalahan.
Dengan penerapan kedua hal tersebut, Pembimas Buddha meyakini akan membawa dampak baik untuk kemajuan Kanwil Kemenag Sulbar
"Akan berdampak baik pada kanwil Kemenag Sulbar jika keduanya (malu dan takut) ditanamkan dalam hati ASN" tutupnya