Aturan Dibuat untuk Tingkatkan Pelayanan ASN Kemenag terhadap Umat

Pembimas Buddha saat menjadi pembina apel, Kamis (25/5/2023).

Mamuju (humas kanwil) Aturan merupakan segala sesuatu yang harus ditaati. Tujuan dibuatnya sebuah aturan adalah untuk mengatur segala sesuatu agar kehidupan manusia menjadi tertib dan seperti yang dicita-citakan.

Seperti halnya di Kementerian Agama, ada banyak aturan yang telah dibuat mulai dari disiplin pegawai hingga peningkatan layanan terhadap umat.

Hal itu ditegaskan Pembimas Buddha, TS Haryanto dihadapan para peserta apel Kanwil Kemenag Sulbar (25/05/23). Ia mengatakan jika aturan yang dibuat untuk pegawai Kementerian agama bertujuan untuk meningkatkan pelayanan.

"Aturan itu dibuat untuk meningkatkan pelayanan kita terhadap umat".

TS Haryanto pun mengingatkan setiap pegawai Lingkup Kanwil Kemenag Sulbar agar tetap berkomitmen dan memiliki loyalitas dalam menaati segala peraturan yang berkaitan dengan Lembaga Kementerian Agama.

Ia mengatakan jika setiap pegawai Kemenag tidak memiliki alasan untuk tidak mematuhi segala aturan yang telah dibuat untuk Kementerian Agama. Sebab ASN telah dikontrak, difasilitasi hingga digaji oleh negara untuk melayani umat.

"Kita tidak boleh melanggar aturan karena kita telah digaji oleh negara untuk melayani umat". Pangkasnya.


Wilayah LAINNYA