Jakarta (Kemenag) — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa wakaf tidak boleh hanya dipahami sebagai amal jariyah, tetapi juga sebagai investasi sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Wakaf bukan hanya sedekah jariyah, tapi bagian dari investasi sosial yang bisa mengubah taraf hidup masyarakat. Jika dikelola dengan baik, wakaf dapat menjadi motor ekonomi umat,” ujarnya.
Hal ini Menag sampaikan saat membuka kegiatan Literasi Keuangan Syariah bertema “Strategi Reksa Dana Wakaf” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Turut hadir, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono dan Direktur Utama Istiqlal Global Fund (IGF) Ahsanul Haq.
Menag menekankan bahwa masjid perlu berperan lebih luas sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat, tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual. Menurutnya, potensi ekonomi umat yang terhubung melalui jaringan masjid di Indonesia dapat menjadi kekuatan besar dalam pengembangan ekonomi syariah dan kesejahteraan sosial.
“Pengelolaan wakaf harus dilakukan secara modern, transparan, dan profesional agar menumbuhkan kepercayaan publik. Kita ingin umat Islam memahami bahwa berwakaf tidak hanya berarti menyerahkan tanah atau bangunan, tetapi juga bisa melalui investasi halal yang terus berputar,” tuturnya.
(Fatir)