Kemenag Majene dan BAZNAS Teken PKS, Kolaborasi Berdampak untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

Kemenag Majene dan BAZNAS Teken PKS,

Majene, (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kab. Majene bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Majene menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) Tahun 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor BAZNAS Kab. Majene, Rabu (15/7/2026), bertepatan dengan pelaksanaan penandatanganan PKS secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI melalui kegiatan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Lembaga Zakat dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA Tahun 2026. Penandatanganan PKS dilaksanakan secara luring di masing-masing daerah dan terhubung secara nasional melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di tingkat pusat.

Di Kabupaten Majene, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Majene, H. M. Sahlan, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muhammad Yusuf dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hj. Thalha S., bersama Ketua BAZNAS Kab. Majene, KH. Abdul Majid Djalaluddin. BAZNAS Kabupaten Majene menjadi mitra resmi pelaksanaan Program PEU Berbasis KUA Tahun 2026  sebagai lembaga zakat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk memperluas fungsi Kantor Urusan Agama, tidak hanya sebagai pusat layanan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan lembaga zakat, diharapkan potensi zakat, infak, dan sedekah dapat dikelola secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan.

Ka. Kankemenag menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan BAZNAS agar program pemberdayaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Program ini bukan sekadar penandatanganan kerja sama, tetapi merupakan ikhtiar bersama menghadirkan manfaat nyata bagi umat. Melalui kolaborasi Kementerian Agama dan BAZNAS, kita ingin menjadikan KUA sebagai pusat pemberdayaan yang mampu melahirkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera," ujarnya.

Lebih lanjut, Ka. Kankemenag berharap seluruh jajaran KUA dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi potensi masyarakat yang membutuhkan pendampingan ekonomi, sehingga bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong lahirnya usaha-usaha produktif yang berkelanjutan.

"Mari kita jadikan zakat sebagai kekuatan untuk membangun kemandirian ekonomi umat. Ketika program ini dijalankan dengan amanah, profesional, dan penuh kepedulian, insya Allah manfaatnya akan dirasakan oleh lebih banyak masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan Kementerian Agama yang berdampak," tambahnya.

Ketua BAZNAS Kab. Majene, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia mengatakan bahwa sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama akan semakin memperkuat optimalisasi pengelolaan zakat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi umat.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Kementerian Agama Kab. Majene dan BAZNAS Kab. Majene meneguhkan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Diharapkan Program PEU Berbasis KUA Tahun 2026 dapat menjadi motor penggerak lahirnya pelaku-pelaku usaha baru, memperkuat ekonomi keluarga, sekaligus menghadirkan manfaat zakat yang lebih produktif, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Foto : Andhy
Kontributor : Rafidah Abdul Rahman


Daerah LAINNYA