Kakanwil Kemenag Sulbar Tandatangani Serah Terima Alih Status BMN dari Mahkamah Agung

Penandatangan Serah Terima alih Fungsi BMN

Mamuju, (KemenagPolmanNEWS) – Setelah penantian panjang, akhirnya usaha yang tak kenal lelah berbuah hasil. Pada Selasa (11/02/2025), bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Adnan Nota, MA, secara resmi menandatangani serah terima alih status Barang Milik Negara (BMN) dari Mahkamah Agung RI ke Kementerian Agama RI. Gerak Cepat Dr. H. Imran Kepala Kementrian Agama Kab. Polewali Mandar memerintahkan Kasubag TU H. Lahida, untuk segera ke Mamuju untuk penandatangan Serah Terima alih Fungsi BMN. H. Lahida, MM (Kasubag TU) menanggapi respon segera kemamuju hari itu juga demi kelengkapan berkas pengalihan Aset BMN untuk kepentingan pelayanan umat.

Sebelumnya, kegiatan serah terima telah dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar. Acara ini dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Muhammad Alwi, MH, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar Marwan Wahdin, S.HI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar Dr. H. Imran K. Kesa, M.Pd, Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar Hj. Faridah, Panitera, Kasubag TU, serta para Kepala Seksi/Penyelenggara dan ASN Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar.

BMN yang dialihstatuskan terdiri dari aset milik Mahkamah Agung RI, yaitu:
1. Satu bidang tanah dengan bangunan kantor pemerintah.
2. Satu bidang tanah negara golongan II tipe B permanen.

Aset tersebut berlokasi di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Serah terima ini dilakukan dari Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sulawesi Barat UP Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar kepada Kementerian Agama RI, melalui Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat  UP Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar.

“Terima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah memberikan aset BMN Pengadilan Agama Polewali Mandar. Semoga aset ini membawa berkah dan manfaat,” ujar Kakanwil Kemenag Sulbar Dr. H. Adnan Nota saat ditemui di ruang kerjanya di Mamuju.

Beliau juga berharap agar alih status BMN ini dapat dimanfaatkan secara optimal. “Semoga dengan alih status BMN ini, Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar dapat menggunakannya sebaik mungkin untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Kepala Kantor Kemenag Polewali Mandar, Dr. H. Imran K. Kesa, M.Pd, menambahkan bahwa proses alih status BMN ini telah berjalan cukup lama. “Proses ini sebenarnya sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Sejak Pengadilan Agama Polewali berkantor di Jl. Budi Utomo No.23, Madatte, Polewali, aset-aset lama tersebut praktis sudah tidak difungsikan secara maksimal,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan proses alih status tersebut. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, terutama Sekretaris Pengadilan Agama Polewali Mandar dan tim yang telah bekerja keras dalam penyelesaian proses ini,” tutup Dr. Imran.

Dengan selesainya serah terima ini, diharapkan aset yang telah dialihkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.


Daerah LAINNYA