Mamuju (Kemenag) -- Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Suharli memimpin rapat dalam rangka pemenuhan evidence area peningkatan kualitas pelayanan publik Selasa, 30 Juli 2024.
Didampingi Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana Busrang Riandy, Kabag TU sampaikan pentingnya peningkatkan mutu layanan publik agar sejalan dengan semangat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Penguatan Zona Integritas (ZI) menuju WBK WBBM.
Pada kesempatan tersebut, Kabag TU juga menyoroti sejumlah hal;
- Pembaharuan SPM dan SOP 48 produk layanan Kanwil Kemenag Sulbar.
- Singkronisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Aplikasi PTSP dan Aplikasi Srikandi.
- Urgensi Peran dan Sinergitas Petugas Front Office PTSP
- Penguatan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Tim Kerja Umum dan Humas, Ketua Tim Kerja Perencanaan Data Informasi, Ketua Tim Kerja Kepegawaian dan Hukum, Jft Arsiparis, Jft Analis Kebijakan dan Staff Tim Kerja Ortala.
Kabag TU berharap progres rapat segera ditindaklanjuti demi mempercepat pengumpulan evidence penilaian pada aplikasi PMPZI.