Majene (humas kanwil) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) merupakan hal yang sangat penting bagi para tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan demi mencapai standar profesi guru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung saat memberikan materi pada pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan MGMP yang diikuti tiga kelompok guru mata pelajaran madrasah aliyah se-Sulawesi Barat (11/10/23).
Menurut Kakanwil Kemenag Sulbar, ada tiga komponen penting dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi tenaga pendidik.
Pengembangan diri menjadi komponen tertama yang diungkapkan kakanwil. Menurutnya, guru merupakan tenaga profesi yang harus menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional dan memiliki integritas.
Para guru diharapkan terus belajar dan menambah wawasannya serta menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya. Ia tidak menginginkan adanya guru yang masih belum cakap dalam memberikan dan menyampaikan pelajaran kepada para siswa
Selain pengembangan diri, publikasi ilmiah menjadi komponen yang harus diketahui oleh setiap guru. Sebagai tenaga profesional, setiap guru diharuskan memilki karya ilmiah untuk mengembangkan profesinya. Minimal seorang guru memberikan gagasan dan komentar ilmiah di media sosial jika tidak mampu membuat karya tulis ilmiah.
"Kalau punya karya ilmiah, minimal para guru ini bisa berkomentar ilmiah di medsosnya".
Karya Inovatif merupakan komponen terakhir PKB. Kakanwil Kemenag Sulbar mendorong para guru untuk membuat karya tanpa harus bergantung pada sarana dan prasarana madrasah.
Selain tiga komponen tersebut, para guru juga diharapkan memiliki empat kecerdasan untuk menunjang pengembangan profesi tenaga pendidik. Kecerdasan yang dimaksudnya adalah Kecerdasan Intelektual, Emosional, Spiritual dan Digital.