Mamuju, 2 September 2024 – Bertempat di ruang rapat Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, rapat penting mengenai rencana penetapan standarisasi rumah ibadah digelar.
Ketua Tim Kerja Urais, Binsyar Khalid Rasyid, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, menghadiri pertemuan ini untuk membahas pedoman dalam pemberian bantuan bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan lainnya.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Biro Kesra, Faisal, yang membuka diskusi dengan penjelasan mengenai standarisasi rumah ibadah, dengan penekanan awal pada masjid.
Khalid menyampaikan pentingnya mengutamakan masjid yang baru dibangun dan sudah terdaftar di aplikasi SIMAS serta memiliki ID, sebagai prioritas dalam bantuan.
Ia juga meminta data-data terkait rumah ibadah yang layak untuk dibantu agar dapat diproses lebih lanjut oleh Biro Kesra.
Dalam kesempatan tersebut, Khalid mengungkapkan harapannya agar rapat ini dapat menghasilkan rumusan yang efektif sebagai standarisasi rumah ibadah serta pedoman dalam pemberian bantuan yang tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa keputusan final tidak akan diambil tanpa terlebih dahulu melaporkan hasil rapat kepada Kakanwil.
Dalam rangkaian rapat ini, diharapkan akan terbentuk pedoman yang jelas dan efektif untuk memfasilitasi bantuan terhadap rumah ibadah, khususnya masjid di kelurahan dan pedesaan yang belum pernah menerima bantuan.
Khalid menekankan pentingnya standar yang baik untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat maksimal bagi masyarakat.