Mamuju (Humas Kanwil) - Kehadiran Aplikasi Pusaka Super Apps mendukung kebijakan Satu Data Indonesia, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, layanan ini diharapkan dapat berdampak luas kepada seluruh ASN Kemenag termasuk para guru, pendidik, praktisi pendidikan dan juga masyarakat umum.
Berdasarkan kebijakan satu data ini, Pembimas Hindu I Nyoman Aryadi mengungkapkan bahwa data-data keagamaan pada Pusaka khususnya pada Bimbingan Masyarakat Hindu saat ini sedang dirampungkan, nantinya seluruh masyarakat bisa secara mudah mengakses data dan layanan keagamaan. Sesuai dengan harapan Gusmen bahwa layanan keagamaan saat ini ada dalam genggaman, masyarakat sudah bisa mengaksesnya dari gawai yang mereka genggam.
Pembimas Hindu juga berterima kasih kepada seluruh pegawai atas disiplin, integritas dan keikhlasan yang diberikan dalam melakukan pelayanan agama dan keagamaan kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat Sulawesi Barat. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembina apel, Selasa (25/7/2023).
Berkaitan dengan Pusaka, Pembimas Hindu juga mengingatkan seluruh ASN untuk mulai membiasakan presensi menggunakan aplikasi Pusaka, karena hal-hal yang berkaitan langsung dengan sistem pembayaran hak-hak pegawai, mulai dari gaji pokok, tunjangan hingga pembayaran lainnya dihitung melaui Pusaka. Jadi, ketika ada ASN yang mengabaikan absensi online ini, mulai dari kehadiran hingga pengisian tugas dan kinerja harian, maka secara otomatis hak-haknya yang harus dibayar oleh pemerintah akan terpotong.
Melalui penerapan presensi Pusaka ini mengajarkan seorang ASN untuk disiplin. Pasalnya, dalam aplikasi tersebut telah diatur seluruh sistem, mulai dari kehadiran, penyelesaian tugas harian, bahkan mengatur tentang perjalanan dinas seorang ASN.