Penmad Sulbar Gelar Rapat Identifikasi dan Analisis Risiko Tahun 2026

Rapat Identifikasi dan Analisis Risiko Tahun 2026

Mamuju – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Misbahuddin, memimpin rapat Identifikasi dan Analisis Risiko di ruang kerja Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulbar, Selasa (3/3/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-15/B.IV.2/OT.01/02/2026 tentang Penyampaian Rencana Aksi atas Hasil Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian Agama Tahun 2025, Rencana Aksi Tindak Lanjut atas Area of Improvement Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026, serta Nota Dinas tentang Penyusunan Manajemen Risiko Nomor: 38/Kw.31/1/OT.00/2/2026.

Dalam arahannya, H. Misbahuddin menegaskan pentingnya penyusunan manajemen risiko pada setiap satuan kerja (satker), termasuk melakukan identifikasi risiko strategis dan operasional tahun 2026 melalui pengisian format Laporan Pengendalian Risiko Tingkat Organisasi dan Kegiatan pada unit kerja masing-masing.

“Pertemuan ini merupakan upaya kita untuk melakukan identifikasi terhadap setiap pekerjaan yang kita laksanakan. Perlu ada kejelasan, terutama bagi teman-teman pokja yang menangani kegiatan, agar seluruh proses sudah terpetakan dengan baik,” ujar Misbahuddin.

Ia menambahkan, identifikasi risiko menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola yang akuntabel dan transparan, sekaligus sebagai langkah antisipatif dalam meminimalisir potensi hambatan pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Bidang Penmad.

Adapun daftar jenis kegiatan manajemen risiko operasional yang menjadi fokus pembahasan meliputi pelaksanaan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan sosial (Bansos), pembayaran honor tim bulanan, kegiatan belajar mengajar (KBM), kegiatan kediklatan, pembayaran tunjangan kinerja, pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen, pembayaran uang makan, penelitian, pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas (Perjadin), rapat paket meeting (fullboard/half day/fullday), rapat biasa dan rapat di dalam kantor di luar jam kerja (RDK), serta penertiban pengelolaan kas pada bendahara pengeluaran.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Penmad Kanwil Kemenag Sulbar dapat menyusun manajemen risiko secara sistematis dan terstruktur, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Wilayah LAINNYA