Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan memperkokoh tempat ibadah umat Hindu. Salah satu langkah nyata dilakukan oleh Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Mamuju, Gede Cameng Janardana, S.Pd.H, yang secara langsung terlibat dalam pendampingan proses penentuan batas tanah Pura Ciwa Karma di Desa Sukadamai, Kecamatan Papalang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pengajuan sertifikat tanah pura sebagai rumah ibadah. Dengan sertifikat ini, status hukum tanah akan lebih kuat sehingga memberikan jaminan keamanan bagi tempat ibadah yang menjadi pusat spiritual umat Hindu setempat. Pendampingan ini menunjukkan peran aktif penyuluh agama Hindu dalam melayani kebutuhan umat, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam penguatan administrasi dan legalitas tempat ibadah.
Dalam proses ini, Gede Cameng Janardana, S.Pd.H, memastikan bahwa seluruh batas patok lokasi tanah pura diidentifikasi dengan tepat. Hal ini dilakukan bersama pihak terkait untuk menghindari potensi konflik atau permasalahan di kemudian hari. Dedikasi ini mencerminkan upaya berkelanjutan penyuluh agama Hindu dalam mendukung keharmonisan umat Hindu di Kabupaten Mamuju.
Kehadiran penyuluh agama Hindu dalam pendampingan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mewujudkan perlindungan terhadap rumah ibadah. Dengan adanya sertifikat tanah, diharapkan Pura Ciwa Karma dapat terus menjadi tempat suci bagi umat Hindu untuk melaksanakan persembahyangan dan memperkuat hubungan spiritual dengan Tuhan.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat kebersamaan dan moderasi beragama di Sulawesi Barat, di mana seluruh umat beragama diharapkan dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai. Dedikasi dari Gede Cameng Janardana, S.Pd.H, menjadi teladan nyata bagaimana penyuluh agama Hindu mampu berperan strategis dalam membangun umat yang kokoh secara spiritual sekaligus melindungi aset-aset keagamaan.
Gede Cameng Janardana,S.Pd.H
Penyuluh Agama Hindu
Kantor Kementerian Agama Kab. Mamuju
Wilayah
Pendampingan Sertifikasi Tanah Pura Ciwa Karma oleh Penyuluh Agama Hindu Kab. Mamuju
- Jumat, 22 November 2024 | 16:13 WIB