Mamuju — Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Hindu I Nyoman Aryadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, (11/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan diikuti oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pengadilan Tinggi, perwakilan Pengadilan Agama, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam agenda tersebut, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Meski demikian, BPK RI tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi guna mendorong perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan tuntas. Melalui sinergi yang baik antara BPK RI, DPRD, dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Barat semakin tertib, efisien, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kehadiran Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan Kementerian Agama terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif serta berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI tidak hanya menjadi instrumen evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, serta percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan tindak lanjut yang optimal terhadap setiap rekomendasi yang diberikan, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Barat semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Wilayah
Pembimas Hindu Wakili Kakanwil Kemenag Sulbar Hadiri Paripurna DPRD Penyerahan LHP BPK RI
- Kamis, 11 Juni 2026 | 18:52 WIB