Makuang, Desa Sadar Kerukunan di Kab. Mamasa yang Memiliki Keunikan

Kepala Desa Makuang,  Sura, S. IP.

Messawa - Makuang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Messawa Kabupaten Mamasa. Pada tahun 2024 Desa Makuang ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulbar.

Alasan dipilihnya Makuang sebagai desa sadar kerukunan karena diwilayah tersebut dihuni oleh penduduk dengan berbagai latar belakang agama.

Meskipun dihuni oleh penduduk dengan keyakinan agama yang berbeda, namun Desa Makuang memiliki salah satu fakta yang sangat unik.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Makuang,  Sura, S. IP. saat dijumpai Tim Kerja Ortala Dan KUB Kanwil Kemenag Sulbar di Kantor Desa Makuang (13/05/24). Ia mengatakan jika Desa Makuang terbangun dari satu rumpun keluarga.

"(Desa) Makuang ini terbangun dari satu rumpun keluarga jadi agak unik karena satu rumpun tapi beda agama"

Menurut Sura, keunikan itulah yang membuat Desa Makuang tetap aman dan damai hingga saat ini. Selain rumpun keluarga, hukum adat juga menjadi salah satu alasan sehingga Desa Makuang minim konflik yang berbau agama dan sara.

Walau konflik agama terbilang minim, namun Kepala Desa Makuang tetap memberikan perhatian dan waspada terhadap potensi terjadinya konflik agar hal itu dapat diantisipasi sejak dini.

Dengan ditetapkannya Desa Makuang sebagai desa sadar kerukunan, Sura berharap masyarakat dapat terus mempererat tali persatuan dan persaudaraan dalam membangun Desa Makuang kedepannya.

Hingga tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat telah menetapkan empat desa sadar kerukunan. Keempat desa tersebut yakni Desa Karave Kab. Pasangkayu, Desa Polongaan Kab. Mamuju Tengah, Desa Riso Kab. Polman dan Desa Makuang Kab. Mamasa.


Wilayah LAINNYA