Mamuju (Humas Kanwil) – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Ahmad Barambangy, menjadi pembina apel pagi yang digelar di halaman Kanwil Kemenag Sulbar pada Senin (10/2/2025).
Dalam amanatnya, H. Ahmad Barambangy mengajak seluruh peserta apel untuk membacakan Al-Fatihah bagi almarhum Minggu, S.Ag., yang merupakan Penyelenggara Hindu pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa.
Selain itu, ia juga menyoroti peningkatan kualitas layanan haji yang semakin dirasakan oleh jamaah, terutama dalam percepatan layanan di tiga provinsi utama, yaitu Surabaya, Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Ia berharap peningkatan layanan ini terus berlanjut demi kenyamanan jamaah haji Indonesia.
Penjelasan Terkait Murur Haji, Tanazul, dan Dam Haji
Dalam kesempatan tersebut, H. Ahmad Barambangy menjelaskan beberapa istilah dalam perjalanan haji yang penting untuk diketahui:
1. Murur Haji
Merupakan skema perjalanan haji di mana jamaah tidak singgah dan bermalam di Muzdalifah. Sebagai gantinya, mereka akan langsung diangkut menuju Mina setelah wukuf di Arafah. Murur Haji diterapkan untuk menghindari kepadatan di Muzdalifah dan menjaga keselamatan jamaah.
2. Tanazul
Tanazul dalam konteks haji adalah skema pulang-balik dari Mina ke hotel di sela-sela pelaksanaan ibadah di Mina. Jamaah yang melakukan tanazul tetap menjalankan ibadah wajib haji, meskipun tidak sepenuhnya berada di Mina.
3. Dam Haji
Dam Haji adalah denda yang harus dibayarkan oleh jamaah yang melanggar larangan atau tidak menyempurnakan kewajiban haji. Dam ini dapat dibayarkan dengan menyembelih hewan kurban seperti unta, sapi, atau kambing, atau dengan memberikan makanan kepada fakir miskin.
Penambahan Maskapai Penerbangan Haji
H. Ahmad Barambangy juga menyampaikan kabar baik mengenai tambahan maskapai penerbangan haji tahun ini. Jika sebelumnya hanya ada dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, kini Lion Air turut bergabung untuk melayani penerbangan jamaah haji.
- Garuda Indonesia: 350 jamaah per penerbangan
- Saudi Airlines: 300 jamaah per penerbangan
- Lion Air: 330 jamaah per penerbangan
Ia berharap dengan adanya tambahan maskapai ini, pelayanan transportasi haji semakin baik dan dapat mengakomodasi lebih banyak jamaah dengan lebih nyaman.
Sosialisasi Pendamping Haji Lansia
Selain itu, dalam apel pagi ini, H. Ahmad Barambangy juga mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait pendamping haji lansia. Pendampingan ini diperuntukkan bagi jamaah lanjut usia yang memerlukan pendamping selama pelaksanaan ibadah haji.
Syarat-syarat pendamping haji lansia:
- Harus sudah terdaftar sebagai jamaah haji sebelumnya
- Berasal dari provinsi yang sama dengan jamaah lansia
- Memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan ketentuan Istitha'ah
- Melampirkan dokumen asli (akta kelahiran, akta nikah, Kartu Keluarga) yang telah dilegalisir
Pendamping ini diharapkan dapat membantu jamaah haji lansia dalam menjalankan ibadah haji dengan lebih baik dan lancar.