Kemenag Percepat Penerapan Early Warning System Potensi Konflik, Ini Strateginya

Staf Khusus Menteri Agama bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Farid F. Saenong

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama akan melakukan percepatan implementasi Early Warning System (EWS) potensi konflik. EWS akan diimplementasikan sampai pada level Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri Agama bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Farid F. Saenong, dalam rapat Teknis Implementasi EWS pada KUA bagi Manajemen Tingkat Provinsi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut Farid, program EWS merupakan langkah strategis Kementerian Agama untuk mencegah sekaligus meredam potensi konflik sosial bernuansa keagamaan. Dengan menempatkan KUA sebagai lokus utama, EWS diharapkan menjadi instrumen penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat akar rumput.

KUA sebagai Pusat Penggerak

Farid menjelaskan, terdapat tiga komponen penting yang mendukung peran KUA dalam pelaksanaan EWS. Pertama, penguatan organisasi KUA beserta tugas, fungsi, dan jejaring pelayanan keagamaannya. Kedua, pemberdayaan sumber daya manusia, terutama penghulu dan penyuluh agama yang dinilai sebagai aktor strategis. Ketiga, penataan sistem kerja KUA agar sesuai dengan kebutuhan pencegahan konflik.

“Penghulu dan penyuluh adalah muharrik sejati dalam implementasi EWS. Mereka berada di garis depan dalam melakukan deteksi dini sekaligus pencegahan dini,” ujar Farid.

Deteksi Dini dan Cegah Dini

Ia memaparkan, EWS memiliki dua fungsi utama, yaitu deteksi dini dan cegah dini. Deteksi dini dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi yang dapat memetakan potensi konflik.

Sementara itu, cegah dini dilaksanakan melalui bimbingan, penyuluhan, edukasi, hingga dialog antarumat beragama. “Cegah dini bisa dilakukan sejak sekarang melalui kegiatan penyuluhan, advokasi, hingga negosiasi. Itu semua bagian dari upaya mencegah konflik sosial berdimensi keagamaan,” jelasnya.

Sinergi dan Pemanfaatan Anggaran

Farid juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Kemenag memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan, baik di tingkat Kanwil maupun Kankemenag. Menurutnya, tanpa sinergi dan pemanfaatan sumber daya yang ada, program EWS tidak akan berjalan maksimal.

“Kita perlu segera memanfaatkan fasilitasi anggaran yang ada agar EWS bisa dijalankan secara maksimal sebelum akhir tahun,” tegasnya.

Dengan dukungan organisasi, SDM, dan sistem kerja yang terintegrasi, KUA diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan keagamaan, tetapi juga garda depan pencegahan konflik sosial.

Farid menutup paparannya dengan harapan agar EWS benar-benar mampu memperkuat kerukunan umat beragama. “KUA harus siap menjadi lokus kegiatan EWS sehingga kerukunan bisa terus terjaga,” pungkasnya.

(Fn/Mr)


Wilayah LAINNYA