Kemenag dan Imigrasi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pelayanan Paspor untuk Calon Jemaah Haji di Mamuju Tengah

Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju Tengah.

Mamuju Tengah, 12 November 2024 – Bertempat di Kantor Kementerian Agama Kab. Mamuju Tengah, telah berlangsung kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju Tengah. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji di wilayah Mamuju Tengah.

Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag Mamuju Tengah, Dr. Muhammad Dinar Faisal, memberikan sambutan hangat dan menyampaikan harapannya terkait kerjasama ini. Ia menekankan bahwa MOU ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah haji dalam proses pengurusan paspor, yang merupakan salah satu syarat penting untuk keberangkatan haji.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap proses pengurusan paspor bagi calon jemaah haji dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Ini akan sangat membantu masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji,” ungkap Dr. Faisal.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal ibadah yang sangat penting bagi umat Islam.

Kegiatan penandatanganan MOU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi, serta calon jemaah haji yang antusias menyaksikan momen bersejarah ini. Dalam kerjasama ini, Kantor Imigrasi berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses pengurusan paspor, termasuk penjadwalan khusus bagi calon jemaah haji.

Ikram Taha dalam sambutannya berharap melakukan pengaduan jika ada masyarakat yang dirugikan dalam pengurusan paspor, semisal ada oknum yang meminta biaya lebih dari yang ditetakan.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara kedua instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung masyarakat Mamuju Tengah untuk melaksanakan ibadah haji dengan lancar.


Wilayah LAINNYA