Kanwil Kemenag Sulbar Perkuat Sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju, Humas Kanwil – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Tim Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.

Kakanwil Adnan, menyambut baik terlaksananya pertemuan ini. Menurutnya, kolaborasi dengan Komisi Informasi menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat peran PPID dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang melekat pada struktur di Kanwil.

“Ini menjadi pijakan yang baik bagi kami untuk mengemban amanah PPID. Di satu sisi, PPID hadir sebagai sarana pelayanan dan keterbukaan publik, namun di sisi lain juga menjadi instrumen pengamanan terhadap kebijakan yang ada di kantor agar terlindungi dengan baik,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karenanya, ruang-ruang kolaborasi dengan Komisi Informasi akan terus diperkuat agar setiap program dan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan dapat tersampaikan secara transparan, akuntabel, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Komitmen ini akan menjadi dasar kolaborasi dalam membawa Kementerian Agama semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus menjaga integritas dan kredibilitas layanan publik,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi awal sinergi yang berkesinambungan, sehingga ke depan PPID Kanwil Kemenag Sulbar mampu menjalankan perannya secara optimal sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.


Wilayah LAINNYA