Kanwil Kemenag Sulbar Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Kanwil Kemenag Sulbar Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Mamuju, Humas Kanwil – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi mengenai pengendalian gratifikasi dengan tujuan memperkuat komitmen integritas di lingkungan instansi. Bertempat di Aula Kanwil. 10/09/24

Dalam sambutannya, sebagai Plh Kanwil Misbahuddin menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap gratifikasi, yang merupakan tindakan pemberian hadiah atau imbalan dengan tujuan memperoleh keuntungan atau mempengaruhi keputusan seseorang. Ia menjelaskan bahwa gratifikasi dapat menciptakan kondisi yang tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik dan kewajiban sebagai abdi negara.

Misbahuddin mengingatkan bahwa setiap pejabat diberikan jabatan yang disertai kewenangan. Kewenangan tersebut harus dijalankan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ditetapkan, tanpa melanggar regulasi yang ada. Ia menegaskan bahwa sikap menerima gratifikasi harus dihindari, dan setiap individu harus merasa cukup dengan apa yang telah diberikan oleh negara.

“Gratifikasi adalah hal yang harus dihindari. Mari kita fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan dan regulasi tanpa terpengaruh oleh imbalan atau hadiah,” ujar Misbahuddin.

Misbahuddin juga menekankan pentingnya kekompakan dan kerjasama dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan Kemenag Sulbar. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjalankan tugas dengan jujur dan transparan, serta menjaga nama baik institusi.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di Kanwil Kemenag Sulbar semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pengendalian gratifikasi dalam setiap aspek pekerjaan mereka.


Wilayah LAINNYA