Mamuju, Humas Kanwil – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penting terkait realisasi anggaran tahun berjalan. Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil tersebut berfokus pada evaluasi dan langkah percepatan penyerapan anggaran agar lebih optimal. Senin, 7 Oktober 2024
Kakanwil Adnan menekankan pentingnya percepatan pencapaian realisasi anggaran untuk memastikan target yang telah ditetapkan dapat dicapai tepat waktu.
Dalam penyampaiannya, Adnan menyebutkan bahwa kerja sama antarpihak dalam Kanwil menjadi kunci utama untuk menyukseskan percepatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang bekerja sendiri-sendiri, melainkan seluruh unit harus bersinergi.
"Tidak ada bekerja sendiri-sendiri, semua harus bekerja bersama. Siapapun pimpinannya, tetap kakanwil yang harus menjadi acuan. Apa yang kalian laksanakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Adnan.
Adnan menambahkan bahwa sinergi internal di lingkungan Kanwil harus diperkuat agar penyerapan anggaran dapat maksimal. "Kita tidak hanya bicara soal administrasi, tapi juga implementasi di lapangan yang harus sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan," tegasnya.
Adnan juga menyampaikan bahwa seluruh serapan anggaran akan dipaparkan secara lebih rinci dalam waktu dekat. Jadwal kegiatan yang masih berjalan akan diperbarui, dan setiap unit diminta untuk memastikan bahwa implementasi kegiatan sesuai dengan target dan waktu yang telah ditentukan.
"Dalam rapat ini, kita tidak hanya membahas pencapaian yang sudah diraih, tapi juga rencana ke depan. Jadwal kegiatan akan kita buat ulang sesuai hasil evaluasi, sehingga semua bisa berjalan lebih terencana dan terukur," jelas Adnan.
Rapat ini menjadi momentum bagi Kanwil Kemenag Sulbar untuk memperkuat sinergi dan memastikan bahwa seluruh program dan anggaran dapat terserap secara optimal demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
Wilayah
Kanwil Kemenag Sulbar Gelar Rapat Realisasi Anggaran: Fokus pada Percepatan dan Sinergi Kerja
- Senin, 7 Oktober 2024 | 19:59 WIB