Mamuju (humas kanwil) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat, H. Syafrudin Baderung menegaskan pentingnya memahami tugas dan fungsi dalam mengelola lembaga pendidikan.
Hal tersebut dikemukakan kakanwil saat menjadi pemateri pada Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Tahap II yang diselenggaran Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usian Dini dan Pendidikan Non Formal Prov. Sulbar di Maleo Hotel Convention (29/11/22).
Menurutnya, pemahaman tentang tungas dan fungsi sangat dibutuhkan agar pengelolaan lembaga pendidikan bisa berjalan dengan baik.
"Kita harus paham kedudukan (tugas) kita, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan lembaga pendidikan"
Terdapat batasan dan wilayah yang menjadi tugas pokok setiap instansi sehingga dibutuhkan kerjasama untuk memajukan lembaga pendidikan di Sulawesi Barat.
Ia menegaskan jika Kementerian Agama hanya memiliki dua fungsi pokok yaitu Pendidikan dan Agama.
Hal tersebut. menjadi dasar dan rujukan kementerian agama dalam mengelola lembaga pendidikan khususnya di Sulawesi Barat.
Selain Kakanwil, Hadir pula Kepala BAN Paud dan PNF Prov. Sulbar, Kepala BPMP Sulbar, Kepala Dinas tiap kabupaten dan Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islan Kanwil Kemenag Sulbar, H. Syamsul (fad/nan/Mar)