Kakanwil Instruksikan Jajarannya Pantau Pondok-Pondok Pesantren Di Sulbar

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Sulbar)
Belajar dari kasus pimpinan pondok pesantren yang saat ini tengah ditangani oleh aparat berwenang kini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat instruksikan jajarannya turun langsung memantau pondok-pondok pesantren yang ada di sulawesi barat. Pasca kejadian tersebut Kakanwil memginstruksikan kepada Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam untuk turun langsung bersama timnya memantau dan mengobservasi situasi dan kondisi pondok pesantren lainnya yang ada di sulbar serta berinteraksi dengan santri-santri ponpes. "Kami langsung menginstruksikan kepada Kabid Pakis dan Kepala Seksi Pontrennya untuk turun langsung melihat pondok-pondok pesantren lainnya, dimulai dari pasangkayu," ujar H. Muflih saat dialog bersama pers (8/2). Di samping itu Kakanwil juga telah memerintahkan kepada jajarannya bahwa kedepannya sebelum mengeluarkan izin operasional ponpes harus lebih jeli melihat data dan kondisi ponpes tersebut termasuk psikologi karakter pimpinan ponpes, sehingga kedepannya tidak kecolongan lagi dengan kejadian seperti ini. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan pembinaan khusus untuk para pimpinan pondok pesantren termasuk pembinaan mengenai radikalisme dan perilaku penyimpangan seksual", imbuhnya. Saat ini Kanwil menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian, lebih lanjut menurut Kakanwil terkait status ASN yang bersangkutan telah diproses untuk pemberhentian sementara karena kasus pidana dan menunggu hasil dari proses hukum tersebut untuk langkah selanjutnya. Langkah ini kami lakukan agar proses belajar mengajar di pondok pesantren dapat kembali berjalan normal. Terkait status ASN kami menunggu hasil penyidikan dan prosesnya kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," ujar H. Muflih. Kanwil Kemenag Sulbar juga telah bekerjasama dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pihak terkait untuk melakukan pendampingan trauma healing terhadap santri-santri yang menjadi korban, guna memulihkan kondisi psikologis agar pada akhirnya kembali dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Wilayah LAINNYA