Mamuju (Humas Kanwil) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Agama RI tentang Mutasi PNS kepada pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT)dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) lingkup Kanwil Kemenag Sulbar saat apel pagi dilaksanakan di halaman kantor. (Selasa, 16/01/2024)
Kakanwil juga mengingatkan kepada para Pegawai untuk senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Hal ini penting agar para Pegawai dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Rotasi dan mutasi juga disampaikan sebagai hal yang bukan bersifat sakral. ia menyatakan, "ini bukanlah suatu hal yang luar biasa atau extraordinary, jadikan segala sesuatu yang biasa saja, yang kita tekuni bagaimana bisa bekerja dengan baik. Ini bukanlah hal yang perlu dibesar-besarkan."
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari menata sumber daya manusia yang ada di Kanwil Kementerian AgamaProvinsi Sulawesi Barat ini.
“Saya tidak tahu ini gerbong keberapa, karena kita sedang naik kereta api, jadi setiap gerbong harus ada penumpangnya. Dan kita tidak tahu akan berakhir di gerbong keberapa, yang jelas bahwa kita berupaya untuk supaya sumber daya manusia ini terjabarkan dengan baik,” ujarnya.
Sebelum menutup arahannya, Syafrudin mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru dan segera cepat menyesuaikan kepada seluruh pegawai yang menerima Surat keputusan.
Berikut nama-nama yang menerima Surat Keputusan yakni Musaddad, S.Pd.I, Sutrawati, SE, Fatmawati, SE, Rubahasan, Nursyam Yakub, SH, H. Murad, S.HI, Muhammad Musyawir, A.Md.Kom, H. Syamsul, SE, Sadli Ari Kusumah, SE, H. Nursalim, SE, Abdul Fatta, S.Pd, Mustakim Azis, S.Pd.I, Arman, SE, Zulfa Wakid, S.Pd, Indriani Marsit, SE, St. Rachmatiah, SE, Hj. Hariani B., SE, Asmawati, SE, Musfirati, S.Pd.I.
Wilayah
Kakanwil: Ini Adalah Bagian Dari Menata Sumber Daya Manusia Yang Ada Di Kanwil Kemenag Sulbar
- Selasa, 16 Januari 2024 | 08:02 WIB