Mamuju (Humas Kanwil) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Syafrudin Baderung didampingi Kabid. PHU H. Ahmad Barambangy melakukan rapat pembagian kuota kloter di ruang kerja Kakanwil. (Rabu, 26/04/2023)
Total kuota haji sulbar 1453 orang termasuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sebanyak 5 orang melakukan mutasi ke beberapa daerah lain yakni, mutasi ke Surabaya 3 orang, Kalimantan Utara 2 orang.
Pembagian kuota ini disusun berdasarkan jumlah pendaftar yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan. Setiap jamaah haji diwajibkan untuk memenuhi semua persyaratan dan mendapatkan rekomendasi dari pihak kesehatan dan pengelola haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Dengan adanya pembagian kuota kloter ini, jamaah haji dapat berangkat dengan lebih tertib dan aman. Pemerintah dan Kemenag juga terus memperhatikan keamanan dan kesehatan para jamaah selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Kakanwil mengharapkan harus mengutamakan pembagian kloter secara merata agar supaya tidak merepotkan petugas haji saat Calon Jemaah Haji berada di Tanah Suci.