Kabag TU Suharli Bahas Peran Kemenag dalam Perlindungan Anak di Rapat Koordinasi AMPK

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)

Mamuju (Humas Kanwil) - Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Suharli, menghadiri dan membawakan materi dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) tingkat Provinsi Sulawesi Barat untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini diselenggarakan pada Kamis (14/11/2024) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju.

Dalam kesempatan tersebut, H. Suharli menyampaikan materi terkait "Peran Kementerian Agama terhadap Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat." Ia menegaskan pentingnya peran Kementerian Agama dalam memberikan pendampingan serta perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perhatian khusus, terutama dalam kondisi darurat yang dapat mengancam keselamatan fisik dan psikologis mereka.

H. Suharli juga menguraikan kebijakan dan program Kementerian Agama dalam mendukung hak-hak anak, khususnya dalam situasi krisis. Menurutnya, peran kementerian bukan hanya terbatas pada aspek pendidikan dan keagamaan, tetapi juga menyentuh dimensi perlindungan sosial bagi anak-anak yang rentan dan membutuhkan bantuan.

Acara koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait di Sulawesi Barat, dengan tujuan menyelaraskan langkah-langkah konkret dalam perlindungan anak di provinsi tersebut.


Wilayah LAINNYA