Ka. Kanwil Kemenag Prov. Sulbar Beri Arahan dan Menutup Manisik Haji ke Jemaah Calon Haji di Kabupaten Mamuju Tengah Patuhi Protokol Kesehatan

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Sulbar)
Humas ( Kanwil)- Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat Dr. H. M. Muflih B. Fattah. MM di Dampingi Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Mamuju Tengah Drs. H. Muliadi, M.Pd memberikan arahan dalam acara bimbingan manasik haji bagi jamaah haji Kabupaten Mamuju Tengah tahun 1443H/2022 M. Bimbingan manasik (Bimsik) haji digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah pada Senin (30/5/2022) Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenag Prov. Sulbar mengucapkan rasa syukur karena jemaah haji asala Indonesia sudah bisa diberangkatkan kembali setelah dua tahun terhenti karena pandemi Covid-19. “Tentu ini kita harus syukuri, mudah-mudahan perjalanan para jamaah lancar, dan bisa jadi haji mabrur serta dapat mendoakan Indonesia, khususnya Provinsi Sulawesi Barat agar bisa menjadi daerah yang sejahtera, aman dan nyaman untuk warganya,” kata Muflih H. Muflih menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia menetapkan aturan baru, di mana calon jamaah haji yang bisa berangkat adalah yang memiliki batas usia di bawah 65 tahun. “Karena kondisi cuaca di sana akan relatif panas, untuk itu usia dibatasi. Harapanya tahun depan kuota haji dapat ditambah," ucapnya. H. Muflih juga berpesan kepada para jamaah calon haji (JCH) untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga kesehatan jasmani dan rohani serta melakukan persiapan yang cukup. "Yang terpenting saya berpesan kepada para jamaah untuk menjaga kesehatan, tetap mematuhi protokol kesehatan, kita tetap harus melakukan persiapan yang cukup terutama fisik sehat, sudah vaksin, dan tes PCR,” imbuhnya. Hadir dalam Acara Tersebut , Calon jamaah haji mamuju Tengah Sebanyak 74 orang.

Wilayah LAINNYA