Mamuju, 4 Februari 2025 - Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat bertindak sebagai pembina apel. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti evidence pada penilaian pendahuluan PMPZI dengan cermat sebelum batas waktu yang ditentukan.
Selain itu, ia juga menyoroti konsep pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah diterapkan sejak era Menteri Agama Kyai Nasaruddin Umar. Konsep pembangunan KUA mengacu pada prinsip green building, seperti yang diterapkan di Masjid Istiqlal. Menteri Agama menegaskan bahwa seluruh bangunan di lingkungan Kementerian Agama harus ramah lingkungan, termasuk dengan pemanfaatan energi surya melalui pemasangan solar panel guna memangkas biaya utilitas listrik hingga lebih dari 50%.
Lebih lanjut, sebelum dilakukan pembangunan kantor KUA, Kepala Bidang menekankan pentingnya pemasangan jaringan WiFi dan CCTV terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar pemantauan dapat dilakukan secara real-time guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.
"Saya berharap di tahun ini kita sudah mulai bisa menyesuaikan ritme kerja sesuai dengan program-program Kyai Menteri," ujarnya.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan pembangunan dan pengelolaan kantor KUA di seluruh Indonesia dapat lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan sesuai dengan visi Kementerian Agama.