Mamuju (Humas Kanwil) -- Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulbar ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan ASN.
Sebagai kegiatan rutin, apel pagi bermanfaat sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat melalui peningkatan disiplin pegawai tidak hanya terkait jam masuk dan pulang kerja saja tetapi juga disiplin dalam penyelesaian pekerjaan dan target-target yang menjadi tanggung jawabnya.
Bertindak sebagai pembina apel, Kakanwil Kemenag Sulbar Dr. H. Muflih B. Fattah, MM. yang diikuti oleh seluruh jajaran ASN dan Pramubakti Kanwil Kemenag Sulbar. (Senin 07/02/22).
Dihadapan para peserta apel Kakanwil Kemenag Sulbar men Speak Up Surat Edaran Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Nomor SE. 04 Tahun 2022 untuk menghadapi lonjakan penyebaran varian Omicron Covid-19.
Iya juga mengingatkan kepada ASN untuk menindaklanjuti Lembaran Kinerja Harian, sehingga aktivitas ASN Kemenag Se Sulbar ini dapat terukur
"Lembar kinerja harian, mohon itu ditindak lanjuti" tutur Kakanwil
Ka.Kanwil juga mengungkapkan kepada ASN untuk memahami betul Tugas dan fungsinya, koordinasi ditingkatkan serta saling membangun komunikasi.
"Membangun komunikasi ini adalah kunci kesuksesan organisasi".
"Pahami betul Tugas dan fungsi selaku ASN Kemenag Sulbar, tunjukan kemampuan anda, kita butuh out put yang bermanfaat, bermaslahat untuk Umat. Tutup Kakanwil.
Wilayah
Dr. H.M. Muflih : Kita butuh output yang bermafaat, bermaslahat untuk umat
- Senin, 7 Februari 2022 | 12:21 WIB