Mamuju (Humas Kanwil) - Sebagai Bagian dari kedesiplinan, Apel di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dilaksanakan secara Rutin. Selain sebagai wadah silaturahim, apel rutin ini juga sebagai kegiatan penyampaian kebijakan pimpinan.
Seperti yang dilaksanakan hari ini, 15 Juni 2023, Ayub M. Pd.K (Pembimas Kristen) di daulat sebagai Pembina Apel. Pihaknya membahas terkait Pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun. Ekspektasi kinerja sendiri adalah harapan atas hasil dan perilaku kerja dari seorang pegawai.
SKP dibuat dengan tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. SKP ini memuat berbagai target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawainya.
Ayub mengingatkan, Dalam menyusun SKP, sejumlah hal ini perlu diperhatikan dengan baik.
Pertama, Jelas: kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan dengan jelas.
Kedua, Dapat Diukur: kegiatan yang dilakukan harus bisa diukur secara kuantitas dan kualitas.
Ketiga, Relevan: kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan lingkup tugas jabatan masing-masing.
Keempat, Dapat Dicapai: kegiatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan PNS.
Kelima,Memiliki Target Waktu: kegiatan yang dilakukan harus memiliki waktu tertentu.
Selaku pembina apel, Ia mengharapkan Seluruh ASN lingkup Kanwil Kemenag Sulbar menyelesaikan SKPnya.
"SKP ini sangat penting, dalam rangka menjalankan tugas kita sebagai ASN"ungkapnya.
Ayub juga berterimakasih kepada Kakanwil karena atas inisiasi mendatangkan ibu Hj. Lilis Suryani, Statistisi Ahli Muda Biro Kepegawaian Kemenag RI sebagai narasumber Implementasi Permenpan RB. Sehingga kita bisa dapat mengerjakan SKP secara baik dan benar. Tutupnya.