Adnan : Tata Harmoni Keberagaman dalam membangun Desa Sadar kerukunan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Adnan Nota, MA, di Gedung Persatuan Hindu Darma Indonesia (PHDI) Tondok Salu Makuang, Selasa (10/12/24).

Mamasa - Desa Makuang Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Pencanangan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Adnan Nota, MA, di Gedung Persatuan Hindu Darma Indonesia (PHDI) Tondok Salu Makuang, Selasa (10/12/24).

Adnan mengatakan desa sadar kerukunan, merupakan salah satu agenda strategis Kementerian Agama melalui Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama. “Desa Sadar Kerukunan ini sangat sangat penting, karena dengan terbentuknya akan memberikan dampak keharmonisan dan kedamaian yang selama ini terbangun dan terbina dalam lingkungan masyarakat Mamasa, khususnya di Makuang, Kehadiran kita pada kegiatan ini dengan latar belakang agama yang berbeda, tapi mengapa itu dilakukan, karena kita semua menginginkan satu untaian kata “Harmoni dan Kedamaian” jelasnya.

Mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa ini, mencontohkan, Dalam musik, Harmoni itu pasti akan memiliki nilai keindahan ketika nada-nada musik itu dimainkan secara acak tanpa menonjolkan nada tertentu. Begitu pun dalam kehidupan beragama. Pencanangan ini sebagai proyek percontohan di Kabupaten Mamasa dalam membangun kerukunan umat beragama, karena tidak ada kedamaian tanpa kerukunan dan tidak ada kerukunan tanpa adanya kesadaran.

Lebih lanjut dikatakan, Penetapan Desa Makuang sebagai Desa Sadar Kerukunan dalam penilaian Kemenag Sulbar melalui tim Kerja Ortala dan Kerukunan Umat Beragama sudah sesuai kriteria yakni terdapat umat beragama yang berbeda antara lain Islam, Kristen, Katolik dan Hindu. Tidak pernah ada konflik sosial berdimensi keagamaan serta terciptanya toleransi beragama yang tinggi, kami melihat desa ini menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya,” jelas Ketua PWNU Sulbar ini.

Kedamaian dan keharmonisan yang terbangun di Tanah Makuang ini, merupakan sesuatu yang karunia Tuhan yang harus disyukuri. Perbedaan keyakinan itu tidak perlu dipersoalkan, semboyan leluhur kita di bumi kondo sapata ini harus dipertahankan dan terus dipelihara, “Mesa Kada dipotuo, Pantan Kada dipomate” Apa yang sudah diucapkan harus kita laksanakan dan tegakkan. Dalam agama Islam diajarkan setiap orang harus taat sama agama, rasulnya dan pemerintahnya” terangnya.

Pencanangan Desa Sadar Kerukunan dirangkaikan dengan Dialog Kebangsaan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Mamasa yang diwakili Petrus Ariel Camat Messawa, H. Suharli, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar, Ayub, Pembimas Kristen, Petrus Tandilodang, Pembimas Katolik, H. Ramli, Kakan Kemenag Kabupaten Mamasa, Busran Riandhy, Katim Ortala dan KUB, Pemerintah desa Makuang, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda lintas agama se-desa Makuang.


Wilayah LAINNYA