Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak melalui Rapat Koordinasi Penguatan Program Pesantren Ramah Anak yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian roadshow koordinasi bersama seluruh pondok pesantren di Sulawesi Barat setelah sebelumnya dilaksanakan di Polewali Mandar dan Majene.
Ketua Tim Kerja Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Kanwil Kemenag Sulbar, Andi Syahrul, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Agama dengan seluruh pondok pesantren di daerah. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 115 pondok pesantren di Sulawesi Barat, dengan 25 pondok pesantren berada di Kabupaten Mamuju.
Menurutnya, penguatan program Pesantren Ramah Anak menjadi langkah penting untuk memastikan lembaga pendidikan keagamaan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya saleh secara spiritual, tetapi juga inovatif dan kontributif di tengah tantangan globalisasi. Hal tersebut sejalan dengan tema kegiatan, yakni “Penguatan Program Pesantren Ramah Anak melalui Panca Cinta, Wujudkan Generasi Saleh, Inovatif dan Kontributif dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi.”
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Adnan Nota, yang hadir didampingi Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Muhammad Dinar Faisal, dalam arahannya kepada para pimpinan pondok pesantren menegaskan agar berbagai isu negatif yang belakangan mencuat di sejumlah pesantren tidak mengurangi semangat pembinaan dan pengabdian di lingkungan pondok pesantren.
Menurutnya, kasus-kasus yang terjadi tidak dapat dijadikan gambaran umum terhadap wajah pesantren sesungguhnya. Sebaliknya, hal itu harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan di lingkungan pendidikan Islam.
“Pondok pesantren yang bermasalah tidak menggambarkan pondok pesantren yang sesungguhnya. Kasus demi kasus yang terjadi harus menjadi alat evaluasi bagi Kementerian Agama dan seluruh pengelola pesantren,” ujarnya.
Adnan juga menegaskan bahwa terdapat tiga syarat utama dalam penyelenggaraan pondok pesantren. Pertama, keberadaan seorang kiai yang mampu menjadi teladan, panutan, dan contoh bagi masyarakat serta umat. Kedua, tersedianya tempat ibadah sebagai ruang utama interaksi pembelajaran dan pembinaan santri. Ketiga, keberadaan asrama yang wajib dipisahkan antara santri laki-laki dan perempuan, termasuk penyediaan tempat tinggal bagi para pembina atau pengajar.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, pada kesempatan tersebut juga dilakukan deklarasi Pesantren Ramah Anak. Selain itu, Kanwil Kemenag Sulbar akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan di Pondok Pesantren sebagai wadah koordinasi cepat tanggap terhadap berbagai potensi kekerasan maupun pelanggaran di lingkungan pesantren.
Tidak hanya itu, Kementerian Agama juga mendorong pembentukan forum pondok pesantren guna mengakomodasi berbagai kebutuhan dan aspirasi pesantren yang memerlukan dukungan serta afirmasi dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Mari terus berbenah. Jika kita terus fokus dan ikhlas mengurus pondok pesantren, maka semuanya Insyaallah akan dibukakan jalan oleh Allah SWT,” pesan Adnan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menegaskan kembali pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar bahwa pesantren harus menjadi ruang yang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat.
“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi,” tegas Adnan.
Wilayah
Kemenag Sulbar Perkuat Program Pesantren Ramah Anak di Mamuju, Kakanwil: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Kemenag Sulbar Perkuat Program Pesantren Ramah Anak di Mamuju, Kakanwil: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
- Selasa, 19 Mei 2026 | 09:51 WIB