Majene, (Humas) - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Majene, H. Muhammad Yusuf, bertindak sebagai pembina apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Pickleball Ikhlas Beramal, Rabu (29/7/2026). Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya penyuluh agama untuk memperkuat komitmen dalam mencegah pernikahan usia sekolah melalui program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah).
Kasi Bimas Islam mengatakan bahwa BRUS merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama yang bertujuan membekali para remaja dengan pengetahuan, nilai-nilai keagamaan, serta kesiapan mental dalam merencanakan masa depan. Program ini diharapkan mampu menekan angka pernikahan usia dini yang masih menjadi persoalan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Majene.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan praktik pernikahan usia dini, baik yang tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun yang berlangsung di luar pencatatan negara. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kualitas kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda.
"Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan tanggung jawab yang besar. Ketika dilakukan pada usia yang belum matang, risikonya sangat tinggi, mulai dari putus sekolah, persoalan ekonomi, meningkatnya konflik rumah tangga, hingga ancaman terhadap kesehatan ibu dan anak. Karena itu, kita harus bersama-sama mencegah pernikahan usia sekolah," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak edukasi di tengah masyarakat. Melalui pembinaan di masjid, sekolah, majelis taklim, maupun forum keagamaan lainnya, penyuluh diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada remaja dan orang tua tentang pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang, baik dari aspek usia, pendidikan, ekonomi, maupun mental spiritual.
"Kami mengajak seluruh penyuluh agama untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi sahabat bagi remaja dan orang tua, serta aktif memberikan edukasi tentang pentingnya membangun keluarga yang berkualitas. Pencegahan pernikahan usia dini dimulai dari penyadaran yang terus-menerus," ujarnya.
Menutup amanatnya, Kasi Bimas Islam mengajak seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Majene untuk menjadikan pencegahan pernikahan usia dini sebagai gerakan bersama. Ia mengatakan bahwa keberhasilan menekan angka pernikahan usia sekolah tidak dapat dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, tokoh agama, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat.
"Mari kita hentikan budaya yang mendukung pernikahan usia dini. Berikan anak-anak kesempatan untuk belajar, meraih cita-cita, dan mempersiapkan masa depannya dengan baik. Melindungi mereka hari ini berarti menyelamatkan masa depan keluarga, masyarakat, dan bangsa," pungkasnya.
Foto : Achsan
Kontributor : Rafidah Abdul Rahman
Daerah
Lindungi Generasi Muda melalui BRUS, Kemenag Majene Perkuat Pencegahan Pernikahan Dini
- Rabu, 29 Juli 2026 | 12:16 WIB