Majene, (Humas) - Usai membuka kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Majene, H. M. Sahlan, menyampaikan materi bertema "Implementasi Kebijakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan" kepada para peserta di Aula MAN 1 Majene, Rabu (29/7/2026).
Dalam pemaparannya, Ka. Kankemenag menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun. Kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas keluarga, melindungi hak anak, serta menekan angka pernikahan usia dini yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama regulasi tersebut bukan sekadar mengatur usia menikah, melainkan memastikan setiap pasangan benar-benar siap secara fisik, mental, emosional, pendidikan, dan ekonomi sebelum membangun rumah tangga. Dengan kesiapan tersebut diharapkan lahir keluarga yang harmonis, sehat, dan mampu melahirkan generasi berkualitas.
"Menikah bukan perlombaan siapa yang paling cepat, tetapi tentang kesiapan memikul amanah. Gunakan masa muda untuk belajar, berprestasi, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan masa depan sebelum memutuskan membangun rumah tangga," pesannya.
Selain itu, ia mengajak para peserta untuk menjaga pergaulan, menghormati orang tua dan guru, bijak menggunakan media sosial, serta menjauhi perilaku yang dapat merusak masa depan seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan pergaulan bebas.
"Generasi yang hebat bukan hanya memiliki prestasi akademik, tetapi juga berakhlakul karimah, berintegritas, disiplin, serta mampu menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman. Itulah generasi yang ingin diwujudkan Kementerian Agama," tegasnya.
Melalui materi ini, Kementerian Agama Kab. Majene berharap para remaja semakin memahami pentingnya mempersiapkan masa depan dengan baik, menghargai proses kehidupan, serta mampu mengambil keputusan secara bijaksana sehingga terhindar dari pernikahan usia dini dan siap membangun keluarga yang berkualitas pada waktunya.
Foto : Achsan
Kontributor : Rafidah Abdul Rahman
Daerah
Kakankemenag Majene Edukasi Remaja tentang UU Perkawinan, Ajak Siapkan Masa Depan Sebelum Menikah
- Rabu, 29 Juli 2026 | 21:10 WIB