Evaluasi PMPZI Semester I, Ka. Kankemenag Majene Perkuat Komitmen Wujudkan Zona Integritas Berdampak

Zoom Meeting Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Semester I Tahun 2026

Majene, (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kab. Majene mengikuti Zoom Meeting Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Semester I Tahun 2026 bersama Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Ka. Kankemenag Kab. Majene, H. M. Sahlan, Kasubag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja), serta sekretaris masing-masing Pokja Pembangunan Zona Integritas. Seluruh peserta mengikuti evaluasi secara aktif guna memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kankemenag Majene berjalan sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Evaluasi PMPZI bertujuan mengukur capaian pembangunan Zona Integritas pada setiap satuan kerja sekaligus memastikan seluruh komponen pengungkit dan hasil telah diimplementasikan secara optimal. Pada kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh arahan teknis mengenai pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) PMPZI Tahun 2026 yang menjadi instrumen utama dalam proses penilaian mandiri setiap satuan kerja.

Kepala Bagian Biro Ortala Kementerian Agama RI, Subi Muhammad, dalam arahannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata berorientasi pada perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia mengatakan bahwa tujuan utama reformasi birokrasi adalah menghadirkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

"Reformasi birokrasi berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas bukan menjadi tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah di satuan kerja tidak ada indikasi atau praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegasnya.

Ia juga menyampaikan arahan Menteri Agama agar setiap Kantor Wilayah Kementerian Agama memiliki sedikitnya satu satuan kerja yang meraih predikat WBK setiap tahun, termasuk dari lingkungan madrasah. Untuk mendukung target tersebut, Biro Ortala akan terus melakukan pendampingan, pembimbingan, serta mendorong setiap satuan kerja melengkapi bukti dukung penilaian mandiri secara optimal.

Sementara itu, Ka. Kankemenag menegaskan bahwa Kemenag Majene terus berkomitmen melakukan berbagai pembenahan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Ia mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Kami terus berbenah agar pelayanan Kementerian Agama semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat. Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi administrasi penilaian, tetapi menjadi komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang jujur, profesional, akuntabel, dan melayani. Dengan semangat itu, kami optimistis dapat mewujudkan Kementerian Agama yang bersih, dipercaya, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Melalui evaluasi PMPZI Semester I ini, diharapkan seluruh jajaran Kankemenag Kab. Majene semakin memperkuat implementasi reformasi birokrasi, menyempurnakan setiap komponen penilaian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis menuju terwujudnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak yang menghadirkan pelayanan yang bersih, profesional, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Foto : Rafidah Abdul Rahman
Kontributor : Rafidah Abdul Rahman


Daerah LAINNYA