DWP Kemenag Majene Ambil Peran Strategis dalam Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi

Rapat Koordinasi dalam rangka aksi percepatan penanganan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Majene.

Majene, (Humas) - Wakil Ketua I DWP Kankemeng Kab. Majene, Hj. St. Maryam Yusuf, mewakili Ketua DWP menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka aksi percepatan penanganan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Majene. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama mitra bersama Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Aula Siamasei Dinas Kesehatan.

Kehadiran DWP Kemenag Kab. Majene dalam forum strategis ini menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam upaya menekan angka stunting melalui pendekatan lintas sektor yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. St. Maryam Yusuf menekankan pentingnya peran Kementerian Agama, khususnya Kantor Urusan Agama (KUA), dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Beliau mengharapkan agar KUA secara konsisten menghimbau bahwa salah satu syarat pernikahan adalah usia minimal 19 tahun, sebagai langkah preventif untuk menekan angka pernikahan dini yang berpotensi meningkatkan risiko stunting.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Kementerian Agama bersama seluruh jajaran KUA siap berpartisipasi aktif dalam mendukung program pencegahan stunting di Kabupaten Majene. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan berbagai mitra, upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Majene diharapkan dapat berjalan optimal, demi terwujudnya masa depan generasi yang lebih unggul, sehat, dan berdaya saing.

Foto : Kadir
Kontributor : Rafidah Abdul Rahman


Daerah LAINNYA