Polewali, (KemenagPolmanNEWS)– Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kab. Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Kantor Kemenag Polman. 24 Februari 2025
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Polman, Dr. Imran, Plh. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Polman, Angga Saputra, Kasubag TU Lahida, Kasi Bimas Islam Haris Nawawi, Analis Hukum Ikhsan Ahmadi, serta Staf Kejari Polman.
Fokus utama rakor ini adalah membahas keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berada di Sulawesi Barat, khususnya di wilayah Polewali Mandar. Selain itu, juga dilakukan deteksi dini terhadap keberadaan kelompok seperti Ahmadiyah serta aliran kepercayaan dan keagamaan lainnya.
Kepala Kantor Kemenag Polman, Dr. Imran, mengapresiasi pelaksanaan rakor ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan deteksi dini terhadap paham-paham keagamaan yang berpotensi memecah belah umat. "Jika ada laporan terkait keberadaan aliran yang menyimpang, kami akan segera melakukan survei ke lapangan," ujar Dr. Imran.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Haris Nawawi, menyampaikan bahwa sejak pembubaran Ahmadiyah oleh pemerintah, keberadaan ormas tersebut di Polewali Mandar sudah tidak terdengar lagi. "Kami memiliki penyuluh agama di setiap kecamatan, kelurahan, dan desa. Jika ada pergerakan ormas atau aliran yang menyimpang, penyuluh kami akan segera melaporkan," kata Haris Nawawi.
Analis Hukum, Ikhsan Ahmadi, menambahkan bahwa penodaan agama telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965. "Penyuluh agama telah dibekali dengan pemahaman terkait penodaan agama, yang dalam aturan hukum dapat dikenakan ancaman pidana hingga lima tahun penjara," jelasnya.
Plh. Kasi Intel Kejari Polman, Angga Saputra, menegaskan bahwa hasil rakor ini akan diteruskan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk dilaporkan lebih lanjut ke Kejaksaan Agung. Ia juga berharap dapat turut serta dalam kegiatan pemantauan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat guna memastikan kondusivitas wilayah.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di Polewali Mandar dapat lebih optimal, sehingga stabilitas dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Daerah
Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan di Polman
- Senin, 24 Februari 2025 | 15:32 WIB
