Rapat Kerja Daerah Ke II PD Ipari Mamuju Tengah: Perkuat Internal dan Eksternal Organisasi

IPARI Mamuju Tengah kembali mengadakan Rapat Kerja Daerah ke II

Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia /IPARI Mamuju Tengah kembali mengadakan Rapat Kerja Daerah ke II pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Kantor PLHUT Kementerian Agama Mamuju Tengah. Dan pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Mateng yaitu Bapak H. Bunawan I Daimun, S.H.

Pembahasan dalam Rapat Kerja Daerah kali ini yaitu selain Evaluasi Realisasi Program Kerja dari Awal hingga Pertengahan Tahun, juga mempersiapkan beberapa program kerja yang akan dilaksanakan di sisa 4 bulan tahun ini.

Selain membahas Program Kerja, PD IPARI Mamuju Tengah juga melakukan musyawarah terkait pengisian posisi Sekretaris Umum dan Wakil Sekretaris yang mengalami kekosongan. Dan berdasarkan kesepakatan forum bahwa untuk posisi Sekertaris Umum Daerah di isi oleh Bapak Semel, S.Th, Wakil Sekretaris I Bapak Ketut Pindah, S.Pd.H dan Wakil Sekretaris II Bapak Suhaendi, S.Pd.

Adapun Garis besar program kerja yang akan dilakukan hingga akhir tahun nanti yaitu:

Pertama, Penguatan Internal Kepengurusan terkait Administrasi penunjang Kinerja. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya tugas penyuluh agama ditengah masyarakat juga harus terdokumentasikan dengan baik melalui pelaporan kinerja yang menjadi bahan evaluasi dari instansi pembina.

Secara spesifik program kerja yang dimaksud yaitu Penguatan Penggunaan Aplikasi E-Kinerja bagi para penyuluh agama. Hal ini dilakukan sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Ipari Mamuju Tengah, Muh Yusrang, S.H dalam Laporannya bahwa “Penguatan Penggunaan Aplikasi E-Kinerja sangat diperlukan oleh seluruh penyuluh Agama ASN mengingat masih banyak penyuluh yang belum memahami dengan baik bagaimana penggunaan aplikasi e-kinerja tersebut.”

“Selain itu, Penggunaan Simpeg juga perlu diperkuat khususnya bagi Penyuluh ASN yang baru saja terangkat.” Tambahnya.

Hal ini sangat penting mengingat pelacakan performa kinerja pegawai dapat dilihat dan diukur melalui aplikasi tersebut. Begitu pula dengan data base ASN terkoneksi melalui Simpeg. Sehingga berangkat dari hal tersebutlah Ketua PD Ipari Mamuju Tengah memandang pentingnya penguatan pengadministrasian penyuluhan yang dilakukan.

Disamping itu, agenda penguatan penggunaan media sosial sebagai wahana publikasi kegiatan penyuluhan juga perlu dilakukan. Sebab, dengan pesatnya arus teknologi dan informasi sehingga penyuluh agama dituntut untuk terus berupaya melakukan inovasi dan improvisasi didalam melaksanakan tugasnya. Maka, dirasa perlu untuk dilakukan agenda tersebut sebagai upaya penguatan SDM Penyuluh Agama yang Inklusif.

Kedua, Penguatan Eksternal terkait Keterlibatan Penyuluh Agama dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah yang Harmonis dan Damai dengan menggunakan bahasa Agama. Dan juga program ibadah sosial lainnya.

Kehadiran penyuluh agama ditengah masyarakat ketika memasuki momentum pesta demokrasi sangat dibutuhkan. Khususnya didalam meredam potensi konflik dan perpecahan yang dapat ditimbulkan akibat dari kegiatan lima tahunan tersebut.

Terlebih, sudah menjadi rahasia publik bahwa isu rasisme selalu menjadi langganan setiap pagelaran kontestasi politik baik Pemilu, Pilkada maupun Pilkades sehingga berangkat dari keresahan itu lah Kehadiran Penyuluh Agama dangat diperlukan. Tentunya melakukan infiltrasi potensi konflik dengan menggunakan bahasa agama.

Kolaborasi dan Sinergitas antar leading sektor menjadi sebuah formulasi yang sangat ideal demi menciptakan kondisi yang harmonis dan kondusif mengingat Demografis Masyarakat Mamuju Tengah yang begitu beragam.

Sebagaimana pesan yang titipkan oleh Bapak KasubagTU Kantor Kementerian Agama Mamuju Tengah, H. Bunawan Ismail Daimun, S.H bahwa Program Kerja yang dilakukan oleh Penyuluh Agama haruslah dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Luas.

Sebagaimana nawacita dibentuknya Organisasi Profesi Penyuluh Agama Republik Indonesia ini yaitu sebagai wadah penyatuan semangat dan spirit Penyuluh Agama dalam menebar nilai  Moderasi Beragama ditengah masyarakat yang majemuk dengan melakukan Pemberdayaan Keagamaan dan Pembangunan.

Terakhir, dalam sambutannya, H. Bunawan – Sapaan Akrabnya. Juga berpesan bahwa didalam penguatan organisasi perlu dilakukan kolaborasi lintas sektoral didalam menjalankan program kerja. Baik itu dengan Kementerian Agama itu sendiri, maupun terhadap instansi pemerintahan hingga lembaga adhoc lainnya.

Hal tersebut juga sesuai dengan Amanah AD/ART Ipari bahwa Penyuluh Agama di harapkan dapat melaksanakan fungsinya dalam pembangunan dengan melakukan Kerjasama sinergis dengan instansi pembina dan instansi terkait lainnya.

Olehnya itu, dengan semua program kerja yang dilakukan, tertintah sebuah harapan bahwa Peran Penyuluh Agama semakin dekat dan dikenal luas oleh seluruh kalangan sebagai Agen Perubahan (Agen of Change) dan Agen Pembangunan (Agen of Development).

Kontributor : M. Yusrang


Daerah LAINNYA