Messawa – Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Haerul, memberikan pandangan inspiratif terkait pemanfaatan dana zakat dalam kegiatan Workshop Pemberdayaan Ekonomi Umat yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Messawa. Dalam sambutannya, Haerul menjelaskan bahwa program zakat ini memprioritaskan penerima manfaat berusia max 45 tahun, dengan alasan bahwa usia tersebut dianggap ideal untuk mengelola dan mengembangkan usaha.
“Penerima manfaat dana zakat ini kami prioritaskan kepada mereka yang berusia 45 tahun. Kenapa? Karena di usia tersebut orang masih segar bugar dan diyakini mampu mengelola dan mengembangkan usaha dari dana yang mereka terima,” ujar Haerul.
Ia juga menyinggung persoalan umum yang sering dikeluhkan masyarakat terkait modal usaha. Menurutnya, banyak orang lupa bahwa Tuhan telah memberikan modal yang jauh lebih berharga dibandingkan uang.
“Untuk memulai usaha, banyak orang mengeluhkan soal modal. Padahal, kalau mau jujur, Tuhan sebenarnya sudah memberi kita modal: tangan, kaki, dengkul, akal pikiran. Apakah bapak-ibu mau menukar satu tangan anda dengan modal uang 5 miliar?” tanyanya retoris.
Pernyataan ini disambut antusias oleh peserta workshop yang mayoritas merupakan masyarakat setempat. Haerul berharap, dengan adanya prioritas penerima manfaat yang memiliki semangat produktivitas, dana zakat tidak hanya membantu kebutuhan sehari-hari tetapi juga menjadi titik awal kemandirian ekonomi bagi masyarakat.
Workshop ini juga diisi dengan materi pembinaan Keluarga Sakinah, Penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan usaha, Belajar Rahasia Nikah, Literasi Zakat dan Bisnis Plan yang diharapkan mampu mencetak pelaku usaha baru yang sukses dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi umat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kemenag Kab Mamasa, Camat Messawa, Katim pemberdayaan zakat wakaf, Kepala KUA Messawa dan ASN kemenag kab Mamasa serta staf KUA kecamatan Messawa. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan LAZ Nasional Rumah Zakat.
Wilayah
Kabid Bimas Islam Dorong Penerima Manfaat pemberdayaan Dana Zakat lebih profesional Dalam Mengelola Usaha
Kabid Bimas Islam Dorong Penerima Manfaat pemberdayaan Dana Zakat lebih profesional Dalam Mengelola Usaha
- Kamis, 21 November 2024 | 13:05 WIB